Selasa, 06 Juli 2021

4 KOMPETENSI GURU PROFESIONAL

Kemampuan merupakan hasil dari perpaduan antara pendidikan, pelatihan dan pengalaman. Kemampuan atau kompetensi merupakan atribut yang melekat dalam diri seseorang. Atribut yang dalam kamus Oxford adalah “kualitas yang melekat pada seseorang atau sesuatu. Istilah kompetensi berasal dari bahasa Inggris yaitu “Competence means fitness or ability” yang berarti kecakapan kemampuan. Menurut kamus besar bahasa Indonesia (2006: 584) kompetensi adalah” 1). kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan), 2) kemampuan menguasai. Sementara Johnson (Sanjaya 2008: 145) menyatakan “Competency as rational performance which save factorial meets the objective for a desired condition”. Menurutnya kompetensi merupakan perilaku rasional guna mencapai tujuan yang dipercayakan sesuai dengan kondisi yang diharapkan. 

Dengan demikian suatu kompetensi ditunjukkan oleh penampilan atau unjuk kerja yang dapat dipertanggungjawabkan dalam upaya dalam mencapai suatu tujuan. Dari batasan tersebut, maka dapat diambil suatu kesimpulan bahwa kompetensi pada dasarnya merupakan seperangkat kemampuan standar yang diperlukan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal. 

Kompetensi dapat juga diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Makna kompetensi dipandang sebagai pilarnya atas kinerja satu profesi atau dalam konteks ini adalah kinerja para guru. Dengan demikian, kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan, keterampilan maupun sikap profesional, dalam menjalankan fungsi sebagai guru.

Jadi, dapat diartikan bahwa kompetensi merupakan prilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang disajikan syarat sesuai dengan kondisi yang diharapkan. Kompetensi dalam arti luas merupakan standar kemampuan yang diperlukan untuk menggambarkan kualifikasi seseorang baik secara kualitatif maupun kuantitatif dalam melandasi pelaksanaan tugas profesional atau kemampuan teknis. Seseorang dinyatakan kompeten di bidang tertentu apabila ia menguasai kecakapan bekerja sebagai suatu keahlian selaras dengan bidangnya. Kompetensi sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kompetensi adalah spesifikasi dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dimiliki seseorang serta penerapannya di dalam pekerjaan, sesuai dengan standar kinerja yang dibutuhkan oleh lapangan.

Kompetensi guru dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan dalam bentuk perilaku cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang guru dalam menjalankan profesinya. Jelas bahwa seorang guru dituntut memiliki kompetensi atau kemampuan dalam ilmu yang dimilikinya, kemampuan penguasaan mata pelajaran, kemampuan berinteraksi sosial baik dengan sesama peserta didik maupun dengan sesama guru dan kepala sekolah, bahkan dengan masyarakat luas. Kompetensi guru adalah seperangkat penguasaan kemampuan yang harus ada dalam diri guru agar dapat mewujudkan kinerjanya secara tepat dan efektif. Karena seorang guru tidak hanya terampil dalam mengajar tentu juga harus memiliki pribadi yang baik dan mampu melakukan social Adjustment dalam masyarakat. (Feralys Novauli, 2015 : 46). 

Kompetensi Guru Profesional

a. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Sub kompetensi dalam kompetensi Pedagogik adalah :

1) Memahami peserta didik secara mendalam yang meliputi memahami peserta didik dengan memamfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.

2) Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahmi landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.

3) Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata latar (setting) pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.

4) Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode,menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.

5) Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya meliputi memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi non akademik.

Kompetensi pedagogik juga telah dituangkan di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Guru yang mencakup: (1) Menguasai karakteristik Belajar dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual; (2) Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.(3) Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu.(4) Menyelenggarakan pembelajaran Yang mendidik.(5)Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran. (6) Memfasilitasi pengembangan potensi Belajar untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki. (7) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan Belajar. (8) Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.(9)Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.(10)Melakukan tindakan refleksi untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

b. Kompetensi Kepribadian

Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi :

1) Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.

2) Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.

3) Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.

4) Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.

5) Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan meliputi bertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.

Kompetensi kepribadian juga telah dituangkan di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang standar Kompetensi Guru yang mencakup kompetensi inti guru yaitu(1) Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial (2) Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi Belajar dan masyarakat (3) Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa (4) Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri (5) Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

Sebagai seorang profesi guru perlu memperhatikan sejumlah etika dalam melaksanakan tugas pokoknya sehari-hari. Kode etik yang dibangun bersama perlu dipahami, dan dilaksanakan serta masing-masing menghormatinya. Setidaknya ada sepuluh aspek kepribadian dalam memasuki etika profesi yang dinyatakan oleh Heryawan (2008:17) di antaranya:

a. Memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas, keinginan untuk terus belajar, membaca, dan tidak puas terhadap persoalan yang dangkal. Selalu mencari informasi melalui ensiklopedia, perpustakaan, museum dan mengikuti bentuk-bentuk acara seminar lainnya.

b. Menguasai keterampilan harian bersifat feminisme/maskulin, keterampilan bicara, tidak biasa komat-kamit, gunakan kata-kata yang tepat.

c. Memiliki kecerdasan yang tidak tergantung pada tinggi rendahnya pendidikan, bersikap tegas terhadap pikiran setiap saat, menggunakan sistem waktu sendiri untuk belajar.

d. Bersikap mawas diri, menggunakan imajinasi untuk mengatasi kebiasaan dan memiliki citra diri.

e. Menjaga kesehatan, cukup tidur dan olah raga, berpikir tenang, menikmati kesibukkan dan hobi.

f. Berpenampilan elegan, berpakaian baik, bersih, rapi, dan serasi, tidak berlebihan dalam segala

Tokoh Pendidikan Perempuan Nasional dari Ranah Minang, Zakiah Daradjat berpendapat bahwa kompetensi kepribadian guru adalah akhlak guru. Menurutnya, beberapa akhlak guru yang terkait dengan kompetensi kepribadian adalah:

1) Mencintai dan mensyukuri pekerjaan/profesinya.

2) Bersikap adil

3) Berlaku sabar dan tenang

4) Berwibawa

5) Gembira dan menggembirakan

6) Mampu bekerja sama

c. Kompetensi Profesional

Kompetensi Profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.

1) Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang diampu.

2) Mengusai standar kompentensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang mampu.

3) Mengembangkan materi pembelajaran yang mampu secara kreatif.

4) Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.

5) Memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangakan diri.

Mengutip dari Kompetensi profesional berkaitan dengan bidang studi yang dijelaskan Slamet (Sagala 2009: 39) yaitu: Kompetensi profesional yang terdiri dari sub-kompetensi (1) memahami mata pelajaran yang telah disiapkan untuk mengajar; (2) memahami standar kompetensi dan standar isi pelajaran yang tertera dalam Peraturan Menteri serta bahan ajar yang ada dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP); (3) memahami struktur, konsep, dan metode keilmuan yang menaungi materi ajar; (4) memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; dan (5) menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.

d. Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi dengan orang lain. Kompetensi ini berhubungan dengan kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan makhluk sosial, meliputi: (1) kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesional; (2) kemampuan guru dalam menjalin komunikasi dengan pimpinan; (3) kemampuan guru berkomunikasi dengan orang tua Belajar; (4) Kemampuan guru berkomunikasi dengan masyarakat; (5) kemampuan untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan; dan (6) kemampuan untuk pendidikan moral.

Inti dari kompetensi sosial terletak pada komunikasi, tetapi komunikasi yang dimaksud adalah komunikasi yang efektif. Komunikasi dapat diartikan sebagai suatu proses saling mempengaruhi antar manusia. Komunikasi juga merupakan keseluruhan dari pada perasaan, sikap dan harapan-harapan yang disampaikan baik secara langsung atau tidak langsung, baik yang dilakukan secara sadar atau tidak sadar karena komunikasi merupakan bagian integral dari proses perubahan.

Kompetensi sosial juga telah dituangkan di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No16 tahun 2007 tentang Standar kompetensi guru mencakup kompetensi inti guru yaitu (1) Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi. (2) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat. (3) Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya. (4) Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

Selasa, 29 Juni 2021

KURIKULUM

Nama : Syarifah Azzahra Putri Aulia

NIM : 11901131

Kelas : PAI 4C

Mata Kuliah : Magang 1


Secara Etimologi istilah kurikulum (Curriculum) berasal dari Bahasa Yunani yang terdiri dari 2 (dua) kata yaitu curir Pelarian dan Curere tempat terpacu. Istilah kurikulum itu sendiri juga berasal dari dunia olahraga terutama digunakan dalam bidang Atletik Pada zaman romawi kuno di Yunani. Sedangkan di Negara Perancis para ahli mengungkapkan bahwa kurikulum berasal dari kata courier Yang berati lari (to run). Dan Istilah kurikulum sendiri digunakan pertama kali di dunia olahraga yang diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh atletik atau seorang pelari. Istilah kurikulum ini dapat diartikan sebagai tempat mulai nya berlari sampai ke garis finish. Dalam dunia pendidikan kurikulum merupakan suatu rencana atau pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk dapat mencapai tujuan pendidikan. Jadi, dapat diartikan bahwa Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.

Menurut Dakir kurikulum itu memuat semua program yang dijalankan untuk menunjang proses pembelajaran. Program yang dituangkan tidak terpancang dari segi administrasi saja tetapi menyangkut keseluruhan yang digunakan untuk proses pembelajaran.  

Menurut Suryobroto dalam bukunya “Manajemen pendidikan di Sekolah” (2002: 13), menerangkan, bahwa kurikulum adalah segala pengalaman pendidikan yang diberikan oleh sekolah kepada seluruh anak didiknya, baik dilakukan di dalam sekolah maupun di luar sekolah (Suryobroto, 2004 : 32). Nampaknya Suryobroto memandang semua sarana prasarana dalam pendidikan yang berguna untuk anak didik merupakan kurikulum. 

 Menurut pendapat Ali Al-Khouly ( tth :103 ) kurikulum di artikan sebagai perangkat perencanaan dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikandalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan.

Menurut Nurgiantoro ( 1988 :2)., bahwa kurikulum, yaitu alat untuk mencapai tujuan tertentu dalam pendidikan. Kurikulum dan pendidikan adalah dua hal yang sangat erat kaitannya, tidak dapat dipisahkan satu sama yang lain 

Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan di sana dijelaskan, bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (BSNP, 2008: 6). 

Fungsi Kurikulum :

Sebagai rangkaian rencana demi terwujudnya tujuan pendidikan, tentu kurikulum memiliki beberapa fungsi. Berikut adalah fungsi dari kurikulum.

1. Fungsi Penyesuaian

Kurikulum memiliki sifat mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi dalam lingkungan yang cenderung dinamis.

2. Fungsi Integrasi

Kurikulum mampu menjadi alat pendidikan yang dapat membentuk pribadi-pribadi yang utuh serta berintegritas di masyarakat.

3. Fungsi Diferensiasi

Kurikulum merupakan alat pendidikan yang memperhatikan pelayanan kepada setiap peserta didik yang mana mereka memiliki perbedaan masing-masing yang patut untuk dihargai.

4. Fungsi Persiapan

Sebagai alat pendidikan, kurikulum berfungsi untuk membantu mempersiapkan peserta didik untuk dapat menuju ke jenjang pendidikan berikutnya, serta siap untuk hidup bermasyarakat apabila peserta didik tersebut tidak melanjutkan pendidikannya.

5. Fungsi Pemilihan

Kurikulum memfasilitasi para peserta didik dengan cara memberi mereka kesempatan untuk memilih program belajar yang sesuai dengan minat serta bakatnya.

6. Fungsi Diagnostik

Kurikulum berfungsi untuk memahami dan mengarahkan potensi dari seorang peserta didik agar dia dapat menggali terus potensinya dan memperbaiki kelemahannya.

Sedangkan untuk peserta didik, kurikulum berfungsi untuk membantu mereka agar dapat memahami materi dan melaksanakan proses pembelajaran dengan mudah, sehingga target pembelajaran dapat tercapai.

Selain itu, peserta didik juga diharapkan mendapatkan pengalaman baru yang bisa saja menjadi bekal di kehidupannya nanti.

Komponen Kurikulum :

Komponen merupakan satu sistem dari berbagai komponen yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu komponen saja tidak ada atau tidak berjalan sebagaimana mestinya. Para ahli pun berbeda pendapat mengenai komponen kurikulum yakni ada yang mengatakan 5, ada juga yang mengatakan 4.

1. Menurut Subandiyah (1993: 4-6) mengemukakan ada 5 komponen kurikulum, yaitu: (1) komponen tujuan; (2) komponen isi/materi; (3) komponen media (sarana dan prasarana); (4) komponen strategi dan; (5) komponen proses belajar mengajar.

2. Menurut Soemanto (1982) mengemukakan ada 4 komponen kurikulum, yaitu: (1) Objective (tujuan); (2) Knowledges (isi atau materi); (3) School learning experiences (interaksi belajar mengajar di sekolah) dan; (4) Evaluation (penilaian). 

Walaupun ada beberapa pendapat yang berbeda, tetapi pada intinya komponen kurikulum itu sama yakni: (1) Tujuan; (2) Isi dan struktur kurikulum; (3) Strategi pelaksanaan PBM (Proses Belajar Mengajar), dan: (4) Evaluasi.

Landasan kurikulum :

Landasan kurikulum menurut Nana Syaodih Sukmadinata mengemukakan empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1) filosofis; (2) psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4) ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk lebih jelasnya, di bawah ini diuraikan secara ringkas keempat landasan tersebut.

1. Landasan Filosofis

Filsafat memegang peranan penting dalam pengembangan kuikulum, maka dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada aliranaliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan.

2. Landasan Psikologis

Nana Syaodih Sukmadinata mengemukakan bahwa minimal terdapat dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum yaitu psikologi perkembangan dan psikologi belajar. Psikologi perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan kurikulum. Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam kontek belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya dalam belajar, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan sekaligus mendasari pengembangan kurikulum. 

3. Landasan Sosial-Budaya

Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat. Tidak hanya mengharapkan muncul manusia – manusia yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat. Setiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki sistem-sosial budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarakat.

4. Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

 Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki manusia masih relatif sederhana, namun sejak abad pertengahan mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan teori-teori baru terus berlangsung hingga saat ini dan dipastikan kedepannya akan terus semakin berkembang. Kemajuan cepat dunia dalam bidang informasi dan teknologi dalam dua dasa warsa terakhir telah berpengaruh pada peradaban manusia melebihi jangkauan pemikiran manusia sebelumnya.Pengaruh ini terlihat pada pergeseran tatanan sosial, ekonomi dan politik yang memerlukan keseimbangan baru antara nilai-nilai, pemikiran dan cara-cara kehidupan yang berlaku pada konteks global dan lokal. Selain itu, dalam abad pengetahuan sekarang ini, diperlukan masyarakat yang berpengetahuan melalui belajar sepanjang hayat dengan standar mutu yang tinggi. Sifat pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai masyarakat sangat beragam dan canggih, sehingga diperlukan kurikulum yang disertai dengan kemampuan meta-kognisi dan kompetensi untuk berfikir dan belajar bagaimana belajar (learning to learn) dalam mengakses, memilih dan menilai pengetahuan, serta mengatasi situasi yang ambigu dan antisipatif terhadap ketidakpastian.

Manfaat Kurikulum :

Manfaat Kurikulum secara umum adalah sebagai pedoman bagi para pengajar untuk merancang, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan belajar mengajar di sekolah. Manfaat Kurikulum secara khusus yaitu:

1. Manfaat kurikulum dari sisi guru yaitu: a). menjadi pedoman dalam merancang, melaksanakan dan mengevaluasi hasil kegiatan belajar. b). Memberikan pemahaman kepada guru dalam menjalankan tugas. c). Mendorong untuk lebih kreatif.

2. Manfaat bagi sekolah yaitu: a). Mensukseskan penyelenggaraan pendidikan. b). Memberikan peluang sekolah untuk mengembangkan kurikulum. c).Sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan.

3. Manfaat bagi siswa yaitu: a). Agar lebih bersemangat. b). Agar cara berpikir siswa berkembang. c). Mendorong siswa untuk memecahkan masalah sosial.

Rabu, 23 Juni 2021

STRATEGI PEMBELAJARAN

 Nama : Syarifah Azzahra Putri Aulia

NIM : 11901131

Kelas : 4C

Mata Kuliah : Magang 1


Startegi berasal dari bahasa Yunani yaitu strategos yang artinya suatu usaha agar mencapai kemenangan pada suatu pertempuran. Strategi mulanya digunakan pada lingkungan militer, namun istilah strategi digunakan dalam berbagai bidang yang memiliki esensi yang relatif sama termasuk diadopsi dalam konteks pembelajaran yang dikenal dalam istilah strategi pembelajaran.

 Menurut Kemp startegi pembelajaran merupakan suatu kegiatan pembelajaran yang wajib dilakukan pendidik dan peserta didik agar tujuan pembelajaran dapat tercapai secara efektif dan efisien. Menurut J.R David strategi pembelajaran merupakan suatu rencana yang berisi tentang rangkaian-rangkaian yang dibuat guna mencapai tujuan Pendidikan menurut Dick and Gerey, strategi pembelajaran merupakan suatu kelompok materi dan langkah atau tahapan pembelajaran yang digunakan bersama-sama untuk menimbulkan hasil belajar peserta didik.

 Pendapat dari Meodjono, strategi pembelajaran merupakan kegiatan Pendidikan untuk memikirkan dan mengupayakan terjadinya konsistensi antara aspek-aspek dari komponen pembentuk sistem pembelajaran dimana untuk itu pendidik menggunakan langka tertentu. Merujuk dari beberapa pendapat di atas staratgi pembelajaran dapat dimaknai secara sempit dan luas. Secara sempit strategi mempunyai kesamaan dengan metode yang berarti cara untuk mencapai tujuan belajar yang telah ditentukan. Secara luas startegi dapat diartikan sebagai suatu cara untuk menetapkan keseluruhan aspek yang berkaitan dengan pencapaian tujuan pembelajaran, termasuk perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran.

 Menurut poerwardaminta, pembelajran merupakan terjemahan dari kata “instructioan” yang dalam bahasa Yunani disebut instructus atau “intruere” yang berarti menyampaikan pikiran, dengan demikian arti instruksioanal adalah menyampaikan pikiran atau ide yang telah diolah secara bermakna melalui pembelajaran. Pengertian ini lebih mengarah kepada Pendidikan sebagai pelaku dalam perubahan. Muhammad Surya memberikan pengertian pembelajaran merupakan individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. Pengetian ini lebih menekankan kepada peserta didik sebagai pelaku perubahan.

Jadi, Strategi pembelajaran adalah suatu proses memilih dan merencanakan bagaimana cara yang akan dilakukan oleh seorang guru ketika menyampaikan isi materi pelajaran yang sesuai aktivitas dan kreativitas siswa. Meskipun banyak guru yang secara teoritis sudah memahami tentang strategi pembelajaran tersebut, tetapi ketika dalam proses pelaksanaannya sangat sulit untuk dilakukan dengan optimal, karena pelaksanaan strategi pembelajaran ini sangat tergantung kepada peserta didik, tujuan pembelajaran, isi materi pembelajaran dan sumber serta sarana prasarana sekolah yang mendukung dalam pelaksanaan strategi pembelajaran tersebut.

*Macam-Macam Strategi Dan Metode Pembelajaran

Macam strategi pembelajaran dan metode pembelajaran adalah sebagai berikut :

1. Strategi Pembelajaran Ekspositori, yaitu strategi pembelajaran yang lebih menitikberatkan penyampaian isi materi pembelajaran secara verbal dari seorang pengajar kepda sekelompok peserta didik dengan tujuan agar peserta didik dapat menguasai isi materi pembelajaran secara maksimal.

2. Strategi Pembelajaran Inquiry (SPI), yaitu rangkaian kegiatan pembelajaran yang menekankan pada proses berfikir secara kritis dan analitis untuk mencari dan menemukan sendiri jawabannya dari suatu masalah yang ditanyakan.

3. Contextual Teaching Learning (CTL), yaitu strategi pembelajaran yang membantu guru agar mengaitkan isi materi pembelajaran dengan situasi dunia nyata peserta didik, dan membantu serta mendorong siswa agar mampu membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan situasi nyatanya dalam kehidupan mereka sehari-hari

4. Strategi Pembelajaran Berbasis Masalah, dalam strategi pembelajaran ini, guru melakukan serangkaian aktivitas pembelajaran yang menekankan kepada proses menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan cara yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.

5. Strategi Pembelajaran Inkuiri Sosial, merupakan suatu rangkaian kegiatan belajar yang melibatkan seluruh kemampuan siswa secara maksimal untuk mencari dan menyelidiki secara sistematis, kritis, logis, analitis, sehingga mereka dapat merumuskan penemuannya dengan penuh percaya diri.

6. Strategi Pembelajaran Kooperatif /kerja sama Kelompok, yaitu rangkaian kegiatan belajar yang dilakukan oleh siswa secara berkelompok untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan.

7. Strategi Pembelajaran Afektif, berbeda dengan strategi pembelajaran kognitif dan keterampilan, sebab afektif berhubungan dengan nilai yang sulit diukur karena menyangkut kesadaran seseorang yang tumbuh dari dalam diri siswa.

8. Strategi Pembelajaran Peningkatan Kemampuan Berpikir, merupakan strategi pembelajaran yang menekankan kepada kemampuan berpikir siswa.

* Komponen-Komponen Strategi Pembelajaran

Dick dan Carey (1996: 184) menyebutkan bahwa terdapat 5 komponen strategi pembelajaran, yaitu: kegiatan pembelajaran pendahuluan, penyampaian informasi, partisipasi peserta didik, tes dan kegiatan lanjutan. Pertama, Kegiatan pembelajaran pendahuluan yang memiliki peranan penting dalam proses pembelajaran yang diharapkan dapat menarik minat peserta didik agar bisa memotivasi mereka dalam memahami materi pelajaran yang akan disampaikan. Melalui kegiatan pembelajaran pendahuluan ini, peserta didik akan mudah mengetahui apa yang harus diingat, dipecahkan, dan diinterpretasi serta terbantu untuk memusatkan strategi belajar kearah hasil pembelajaran.

Kedua, penyampaian informasi, dalam hal ini guru harus menetapkan secara pasti informasi, konsep, aturan, dan prinsip-prinsip apa yang perlu diberikan kepada peserta didik. Maka dari itu, guru harus memahami dengan baik situasi dan kondisi yang dihadapinya. Ketiga, Partisipasi peserta didik sangat penting dalam proses pembelajaran, karena proses pembelajaran akan lebih berhasil jika peserta didik secara aktif melakukan latihan-latihan secara langsung dan relevan dengan tujuan pembelajaran yang sudah ditetapkan (Nurani, dkk., 2003: 1.11).


Keempat, yaitu tes, ada dua jenis tes atau penilaian yang biasa dilakukan oleh guru pada umumnya, yaitu pretest dan posttest (Al Muchtar, 2007: 2.8). Secara umum tes digunakan oleh guru adalah untuk mengetahui apakah tujuan pembelajaran khusus telah tercapai atau belum dan apakah pengetahuan, keterampilan serta sikap telah benar-benar dimiliki peserta didik atau belum. Pelaksanaan tes ini biasa dilakukan pada akhir kegiatan pembelajaran atau setelah peserta didik melalui berbagai proses pembelajaran, yaitu penjelasan tujuan diawal kegiatan pembelajaran, penyampaian informasi berupa materi pembelajaran (Nurani, dkk., 2003: 1.12)

Kelima, Kegiatan lanjutan atau follow up, secara prinsip memiliki hubungan dengan hasil tes yang telah dilakukan. Karena kegiatan lanjutan bertujuan untuk mengoptimalkan hasil belajar peserta didik (Winaputra, 2001: 3.43). Adapun kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan hasil belajar peserta didik, yaitu dengan memberikan tugas atau latihan yang harus dikerjakan di rumah, menjelaskan kembali bahan pelajaran yang dianggap sulit oleh peserta didik, membaca materi pelajaran tertentu dan memberikan motivasi dan bimbingan belajar.

Sementara itu, menurut Miarso (2004: 532-534), komponen atau unsur yang sering terdapat dalam strategi pembelajaran adalah tujuan umum pembelajaran, teknik, pengorganisasian kegiatan pembelajaran, peristiwa pembelajaran, urutan belajar, penilaian, pengelolaan kegiatan belajar/kelas, tempat atau latar, dan waktu. Sama halnya dengan Suparman (2005: 167) yang menyatakan bahwa ada empat komponen utama strategi pembelajaran, yaitu Urutan kegiatan pembelajaran, Metode pembelajaran, Media pembelajaran dan Waktu yang digunakan oleh pendidik dan peserta didik dalam menyelesaikan setiap langkah dalam kegiatan pembelajaran.

Jenis-jenis Strategi Pembelajaran a. Model pembelajaran konstruktivisme Konstruktivisme merupakan salah satu perkembangan model pembelajaran mutakhir yang mengedepankan aktivitas peserta didik dalam setiap interaksi edukatif untuk dapat melakukan eksplorasi dan menemukan pengetahuannya sendiri. Konstruktivisme menganggap bahwa semua peserta didik memiliki gagasan atau pengetahuan tentang lingkungan dan peristiwa (gejala) yang terjadi di lingkungan sekitarnya, meskipun gagasan atau pengetahuan ini seringkali naif atau juga miskonsepsi (Khairudin, 2007: 197). Diantara ciri yang dapat ditemukan dalam model pembelajaran konstruktivisme ini adalah peserta didik tidak diindoktrinasi dengan pengetahuan yang disampaikan oleh guru, melainkan mereka menemukan dan mengeksplorasi pengetahuan tersebut dengan apa yang telah mereka ketahui dan pelajari sendiri. Selain ciri tersebut dalam perspekif konstruktivisme, proses pembelajaran yang dilaksanakan di kelas harus menekankan 4 komponen kunci yaitu: 1) Peserta didik membangun pemahamannya sendiri dari hasil belajarnya bukan karena disampaikan (diajarkan). 2) Pelajaran baru sangat tergantung pada pelajarannya sebelumnya. 3) Belajar dapat ditingkatkan dengan interaksi sosial. 4) Penugasan-penugasan dalam belajar dapat meningkatkan kebermaknaan proses pembelajaran. b. Model Contextual Teaching and Learning (CTL) CTL adalah merupakan model pembelajaran yang mengaitkan antara materi pembelajaran dengan situasi dunia nyata yang berkembang dan terjadi di lingkungan sekitar peserta didik sehingga dia mampu menghubungkan dan menerapkan kompetensi hasil belajar dengan kehidupan sehari-hari mereka. Pembelajaran kontekstual ini menekankan pada daya pikir yang tinggi, transfer ilmu pengetahuan, mengumpulkan dan menganalisis data, memecahkan problema-problema tertentu baik secara individu maupun kelompok. Pembelajaran dengan CTL akan memungkinkan proses belajar yang tenang dan menyenangkan karena proses pembelajaran dilakukan secara alamiah dan kemudian peserta didik dapat mempraktekkan secara langsung beberapa materi yang telah dipelajarinya. Pembelajaran CTL mendorong peserta didik memahami hakekat, makna dan manfaat belajar sehingga akan memberikan stimulus dan motivasi kepada mereka untuk rajin dan senantiasa belajar. c. Model Pembelajaran Tematik Pembelajaran tematik merupakan pembelajaran yang melibatkan beberapa mata pelajaran untuk memberikan pengalaman yang bermakna kepada peserta didik (Shaleh, 2005: 12). Keterpaduan dalam pembelajaran ini dapat dilihat dari aspek proses atau waktu, aspek kurikulum dan aspek pembelajaran. Strategi pembelajaran tematik lebih mengutamakan pengalaman belajar peserta didik, yakni melalui belajar yang menyenangkan tanpa tekanan dan ketakutan, tetapi tetap bermakna bagi peserta didik. Dalam menanamkan konsep atau pengetahuan dan keterampilan, peserta didik tidak harus diberi latihan hafalan berulang-ulang (drill), tetapi ia belajar melalui pengalaman langsung dan menghubungkannya dengan konsep lain yang sudah dipahami. d. Model Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan (PAIKEM) Model PAIKEM merupakan singkatan dari Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan. Istilah Aktif, maksudnya pembelajaran adalah sebuah proses aktif membangun makna dan pemahaman dari informasi, ilmu pengetahuan maupun pengalaman oleh peserta didik sendiri. Inovatif, dimaksudkan dalam pembelajaran diharapkan peserta didik dapat memunculkan ide-ide baru atau inovasi-inovasi positif yang dapat mendukung pemahaman peserta didik terhadap suatu pelajaran tertentu. Kreatif, memiliki makna bahwa pembelajaran merupakan sebuah proses mengembangkan kreatifitas peserta didik, karena pada dasarnya seetiap individu memiliki imajinasi dan rasa ingin tahu yang tidak pernah berhenti. Sedangkan istilah Menyenangkan dimaksudkan bahwa proses pembelajaran harus berlangsung dalam suasana yang menyenangkan dan mengesankan. Secara umum, tujuan penerapan model PAIKEM ini adalah agar proses pembelajaran yang dilaksanakan di kelas dapat merangsang aktivitas dan kreativitas belajar peserta didik serta dilaksanakan dengan efektif dan menyenangkan. Model pembelajaran ini merupakan salah satu alternatif solusi untuk menciptakan lulusan (outcome) yang berkualitas, kompetitif dan unggul. Untuk mewujudkan proses pembelajaran yang menyenangkan ini, guru dituntut untuk mandesain materi pembelajaran dengan baik serta mengkombinasikannya dengan strategi pembelajaran yang mengedepankan keterlibatan aktif peserta didik di kelas, seperti simulasi, game, team quiz, role playing dan sebagainya. Munculnya berbagai strategi tersebut sebenarnya secara substansial memiliki kesamaan tujuan dan bersifat saling melengkapi antara satu strategi dengan lainnya. Meskipun dalam istilah menjelma dengan nama yang berbeda. Tidak semua strategi pembelajaran cocok digunakan untuk mencapai semua tujuan dan semua keadaan. Setiap strategi memiliki kekhasan sendiri-sendiri. Guru dapat memilih strategi yang dianggap cocok dengan keadaan.

Rabu, 16 Juni 2021

MANAJEMEN KELAS

 Nama : Syarifah Azzahra Putri Aulia

NIM : 11901131

Kelas : PAI 4C

Mata Kuliah : Magang 1


Manajemen merupakan terjemahan dari kata “Pengelolaan”. Karena terbawa oleh derasnya arus penambahan kata kedalam Bahasa Indonesia, maka istilah Inggris tersebut kemudian di Indonesiakan menjadi “Manajemen“. Arti dari manajemen adalah pengelolaan, penyelenggaraan, ketatalaksanaan penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai tujuan atau sasaran yang diinginkan.

Manajemen berasal dari kata dalam Bahasa Inggris management dengan kata kerja tomanage yang berarti mengurusi, mengemudikan, mengelola, menjalankan, membina atau memimpin. Kata benda management dan manage berarti orang yang melakukan kegiatan manajemen. Manajemen memiliki arti pengelolaan, penyelenggaraan, ketatalaksanaan penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai tujuan atau sasaran yang diinginkan (Rinja Efendi dan Delita Gustriani: 2020).

Manajemen kelas terdiri dari dua kata yaitu manajemen dan kelas. Manajemen merupakan rangkaian usaha untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan memanfaatkan orang lain, sedangkan kelas merupakan suatu kelompok orang yang melakukan kegiatan belajar bersama sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, di dalam kelas tersebut guru berperan sebagai manajer utama dalam merencanakan, mengorganisasikan, mengaktualisasikan, dan melaksanakan pengawasan atau supervisi kelas. Kelas dalam perspektif pendidikan dapat dipahami sebagai sekelompok peserta didik yang berada pada waktu yang sama, menerima pelajaran yang sama, serta bersumber dari guru yang sama.

Manajemen kelas bertujuan menciptakan suasana kelas yang nyaman dan kondusif, agar terciptanya pembelajaran yang efektif dan kondusif. Dengan begitu, jika peserta didik sudah merasakan kenyamanan dalam belajar, maka tujuan pembelajaran yang ingin disampaikan guru akan mudah untuk tercapai, dan hasil belajar sesuai dengan yang diharapkan. Guru sebagai pelaksana pembelajaran memiliki peran untuk mampu mewujudkan kelas yang kondusif untuk proses pembelajaran. Kelas merupakan lingkungan belajar atau kelompok belajar, dimana peserta didik dapat berinteraksi dengan sesama teman, guru dan lingkungan belajar, dimana orang-orang di dalamnya dapat mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin. Peserta didik akan mengalami kesulitan apabila lingkungan tempat pembelajaran tidak mendukung (Rinja Efendi dan Delita Gustriani: 2020).

Menurut Arikunto (2004) dalam Rinja Efendi dan Delita Gustrianai, tujuan dari manajemen kelas adalah sebagai berikut:

1) Mewujudkan situasi dan kondisi kelas baik sebagai lingkungan belajar maupun sebagai kelompok belajar, yang memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan kemampuannya semaksimal mungkin.

2) Menghilangkan berbagai hambatan yang dapat menghalangi terwujudnya interaksi pembelajaran.

3) Menyediakan dan mengatur fasilitas serta perabot belajar yang mendukung dan memungkinkan peserta didik belajar sesuai dengan lingkungan sosial, emosional, dan intelek siswa dalam belajar.

4) Membina dan membimbing peserta didik sesuai dengan latar belakang sosial, ekonomi, budaya, serta sifat-sifat individunya.

Manajemen kelas bertujuan untuk meningkatkan efektifitas serta memaksimalkan waktu belajar demi pencapaian tujuan pembelajaran yang kondusif. Keberhasilan sebuah kegiatan dapat dilihat dari hasil yang dicapainya. Dalam proses pengelolaan kelas, keberhasilannya dapat dilihat dari tujuan apa yang ingin dicapainya, oleh sebab itu guru harus menetapkan tujuan apa yang hendak dicapainya dengan kegiatan pengelolaan atau manajemen kelas yang dilakukan.

Maka, dapat disimpulkan bahwa pengelolaan atau manajemen adalah penyelenggaraan agar sesuatu yang dikelola dapat berjalan dengan lancar, efektif dan efisien.Sebelum kita membahas tentang manajemen kelas, alangkah baiknya kita ketahui terlebih dahulu apa pengertian dari pada kelas itu sendiri. Didalam Didaktik terkandung suatu pengertian umum mengenai kelas, yaitu sekelompok siswa pada waktu yang bersamaan menerima pelajaran yang sama dari guru yang sama ,jadi guru dan pelajara yang sama . Sedangkan kelas menurut pengertian umum dapat dibedakan menjadi dua pandangan, yaitu pandangan dari segi fisik dan kedua pandangan dari segi siswa.

Fungsi manajemen adalah sebagai wahana bagi perserta didik untuk mengembangkan diri sebaik mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi potensi peserta didik yang lainnya. Agar fungsi manajemen peserta didik dapat tercapai, ada beberapa fungsi manajemen kelas, yaitu:

1. Memberi guru pemahaman yang lebih jelas tentang tujuan pendidikan sekolah dan hubungannya dengan pengajaran yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan itu.

2. Membantu guru memperjelas pemikiran tentang sumbangan pengajarannya terhadap pencapaian tujuan pendidikan.

3. Menambah keyakinan guru atas nilai-nilai pengajaran yang diberikan dan prosedur yang digunakan.

4. Membantu guru dalam rangka mengenal kebutuhan-kebutuhan murid, minat-minat murid, dan mendorong motivasi belajar.

5. Mengurangi kegiatan yang bersifat trial dan error dalam mengajar dengan adanya organisasi kurikulum yang lebih baik, metode yang tepat dan menghemat waktu.

6. Murid-murid akan menghormati guru yang dengan sungguh-sungguh mempersiapkan diri untuk mengajar sesuai dengan harapan-harapan mereka.

7. Memberikan kesempatan bagi guru-guru untuk memajukan pribadinya dan perkembangan profesionalnya.

8. Membantu guru memiliki perasaan percaya pada diri sendiri dan menjamin atas diri sendiri.

9. Membantu guru memelihara kegairahan mengajar dan senantiasa memberikan bahan-bahan yang terbaru kepada murid.

Prosedur manajemen kelas dapat dilakukan secara pencegahan (Preventif) maupun penyembuhan (Kuratif). Dikatakan secara preventif adalah jika upaya yang dilakukan atas dasar inisiatif guru untuk mengatur siswa, fasilitas yang berupa peralatan atau format belajar mengajar yang tepat dan dapat mendukung berlangsungnya proses belajar mengajar. Sedangkan yang dimaksud dengan manajemen kelas secara kuratif adalah langkah atau tindakan penyembuhan terhadap tingkah laku menyimpang yang dapat mengganggu kondisi-kondisi optimal dan proses belajar mengajar yang sedang berlangsung.

1. Prosedur Manajemen Kelas yang Bersifat Preventif Meliputi:

a) Peningkatan kesadaran pendidik sebagai guru, seorang pendidik harus menyadari bahwa dirinya memiliki tugas dan fungsi yaitu sebagai fasilitator bagi siswanya yang sedang belajar, serta bertanggung-jawab terhadap proses pendidikan.

b) Peningkatan kesadaran siswa kesadaran akan kewajibannya dalam proses pendidikan. Keefektifan siswa dalam proses pembelajaran sebenarnya bergantung pada tingkat kesadarannya semakin tinggi pula keefektifannya.

c) Penampilan sikap tulus guru, seorang guru perlu bersikap dan bertindak secara wajar, tulus dan tidak pura-pura terhadap siswa.

d) Pengenalan terhadap tingkah laku siswa, tingkah laku siswa bisa bersifat perseorangan maupun kelompok.

e) Penemuan alternatif manajemen kelas, agar pemilihan alternatif tindakan Manajemen Kelas dapat sesuai dengan situasi yang dihadapinya, maka perlu kiranya pendidik mengenal berbagai pendekatan yang dapat digunakan dalam Manajemen Kelas.

f)       Pembuatan kontrak sosial, pada dasarnya berupa norma yang dituliskan dalam bentuk peraturan atau tata tertib kelas baik tetulis maupun tidak tertulis, yang berfungsi sebagai standar tingkah laku bagi siswa sebagai individu maupun sebagai kelompok. Kontrak sosial yang baik adalah yang benar-benar dihayati dan dipatuhi sehingga meminimalkan terjadinya pelanggaran.

2. Prosedur Manajemen Kelas yang Bersifat Kuratif meliputi:

a) Identiffikasi masalah, yang pertama guru melakukan identifikasi masalah dengan jalan berusaha memahami dan menyelidiki penyimpangan tingkah laku siswa yang dapat mengganggu kelancaran proses pendidikan didalam kelas.

b) Analisis masalah, dari hasil penyelidikan yang mendalam, seorang guru dapat melanjutkan langkah ini yaitu dengan berusaha mengetahui latar belakang serta sebab timbulnya tingkah laku siswa yang menyimpang tersebut. Dengan begitu, maka akan dapat ditemukan sumber masalah yang sebenarnya.

c) Penetapan alternatif pemecahan, sebelum menetapkan alternatif tersebut, alangkah lebih baik untuk mengetahui berbagai pendekatan yang sesuai untuk digunakan dalam Manajemen Kelas serta memahami cara untuk mengatasi setiap masalah sesuai dengan pendekatan masing-masing.

d) Monitoring, hal ini dilakukan karena akibat dari perlakuan guru bisa saja mengenai sasaran, yaitu meniadakan tingkah laku siswa yang menyimpang, tetapi tidak menutup kemungkinan juga perlakuan guru tidak berakibat apa-apa terhadap siswa, atau bahkan malah akan menimbulkan tingkah laku yang justru lebih jauh menyimpangnya.

e) Memanfaatkan umpan balik, hasil dari monitoring seharusnya dapat dimanfaatkan secara konstruktif, yaitu dengan cara mempergunakannya untuk Memperbaiki pengambilan alternatif yang pernah ditetapkan jika suatu saat menghadapi masalah yang sama pada situasi yang sama.

Selasa, 01 Juni 2021

MANAJEMEN SEKOLAH

 Manajemen yaitu sebuah seni yang mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah organisasi atau bisnis melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengelolaan, dan pengawasan sumber daya dengan cara yang efektif dan efisien. Sebagaimana yang telah dikutip oleh Stoner tentang Manajemen secara umum yang dikutip oleh T. Hani Handoko (1995) manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.

Sedangkan sekolah yaitu lembaga yang digunakan sebagai tempat untuk kegiatan belajar-mengajar bagi para pendidik dan peserta didik dalam memberi dan menerima pelajaran sesuai dengan bidangnya. Sekolah juga bertujuan menjadi tempat bagi anak-anak untuk di didik agar bisa menjadi individu yang berguna bagi bangsa dan negara, karena itu sekolah menjadi salah satu aspek yang paling penting dalam bangsa.

Manajemen sekolah merupakan faktor yang sangat penting dalam menyelenggarakan pendidikan dan oengajaran disekolah, keberhasilannya diukur dari prestasi yang diperoleh, karena itu dalam melaksanakan kepemimpinannya sekolah harus menggunakan suatu sistem, yang artinya dalam penyelenggaraan pendidikan disekolah terdapat komponen-komponen berkaitan seperti guru, staf TU, orang tua murid, masyarakat, pemerintah, peserta didik, dan lain sebagainya harus berfungsi secara optimal yang dipengaruhi oleh kebijakan dan kinerja pimpinan. Keberhasilan kualitas pendidikan juga sangat ditentukan oleh kemampuan pengelolaan dalam mengelola organisasi (sekolah), seperti mengelola pembelajaran, siswa, sarana dan prasarana, keuangan, serta hubungan dengan masyarakat. 

Manajemen sekolah yaitu Suatu usaha yang dilakukan secara bersama-sama untuk mencapai tujuan belajar-mengajar yang optimal, serta upaya pemberdayaan sekolah dan lingkungannya untuk mewujudkan sekolah yang mandiri dan efektif melalui optimalisasi peran dan fungsi sekolah sesuai dengan visi dan misi, dimana pengelolaan sekolah diberikan Kepada kepala sekolah, serta atas kesiapan seluruh staf sekolah, untuk memanfaatkan semua sumber dan fasilitas belajar yang ada untuk menyelenggarakan pendidikan bagi siswa serta memiliki akuntabilitas atas segala tindakan tersebut” Sebagaimana telah dikutip Menurut James Jr. manajemen sekolah adalah proses pendayagunaan sumber-sumber manusiawi bagi penyelenggara sekolah secara efektif.

Manajemen sekolah sering kali disandingkan dengan istilah administrasi sekolah. Berkaitan dengan hal itu, terdapat tiga pandangan yang berbeda. Pertama, mengartikan administrasi lebih luas dari pada manajemen (manajemen merupakan inti dari administrasi). Kedua, manajemen lebih luas dari pada administrasi (administrasi merupakan inti dari manajemen). Ketiga, anggapan bahwa manajemen identik dengan administrasi. 

Manajemen sama dengan pengelolaan, yaitu segala usaha bersama untuk mendaya gunakan sumber-sumber baik itu personal maupun material, secara efektif serta efisien berguna menunjang tercapainya tujuan pendidikan disekolah secara optimal.

Terdapat beberapa langkah pelaksanaan manajemen peningkatan mutu sekolah. Sagala (2011:55-56) menjelaskan bahwa setiap sekolah melaksanakan manajemen peningkatan mutu dengan langkah-langkah sebagai berikut:

a. Merumuskan visi, misi, tujuan dan target peningkatan mutu secara berkelanjutan; 

b. Menyusun perencanaan sekolah mengunakan model perencanaan strategik;

c. Melaksanakan program sekolah sesuai formulasi perencanaan; 

d. Melakukan evaluasi secara terus menerus terhadap program kerja yang dilaksanakan untuk mengetahui tingkat efisiensi dan efektivitas serta kualitas penyelenggaraan program sekolah; 

e. Menyusun laporan kemajuan sekolah dan melaporkannya kepada orang tua siswa kemajuan hasil belajar anak-anaknya disekolah, melaporkan kemajuan sekolah kepada masyarakat dan stakeholders sekolah serta pemerintah daerah;

f. Merumuskan program baru sebagai hasil evaluasi program sekolah dan kelanjutan daei program yang telah dilaksanakan menggunakan perencanaan stategik sekolah. 

Langkah yang telah dijelaskan diatas dapat disimpulkan bahwa dalam melaksanakan manajemen untuk meningkatkan mutu harus melalui tahapan-tahapan. Tahapan manajemen pun dimulai dari proses merumuskan rencana dan tujuan, penggunaan strategi yang tepat, pelaksanaan dan pelaporan serta ditutup dengan menentukan langkah baru ubtuk meningkatkan mutu yang lebih baik. Langkah ini sangatlah penting untuk mengukur pencapaian tujuan dan kualitas sekolah.

Adapun tujuan Manajemen Sekolah menurut Departemen Pendidikan Nasional adalah : 

1) Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia. 

2) Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama. 

3) Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah tentang mutu sekolah. 

4) Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai

Jadi, manajemen sekolah memiliki tujuan untuk meningkatkan sumber daya yang ada disekolah baik itu efesiensi, mutu pendidikan, relevansi, pemerataan, serta meningkatkan bagaimana tanggung jawab dari sekolah dan meningkatkan kompetensi yang sehat antar sekolah agar semakin baik kedepannya.

Adapun prinsip-prinsip Manajamen Sekolah dibagi menjadi 4 yaitu prinsip ekuifinalitas, prinsip desentralisasi, prinsip sistem pengelolaan mandiri, dan prinsip inisiatif sumber daya manusia. 

1. Prinsip Ekuifinalitas ialah didasarkan pada teori manajemen modern yang berasumsi bahwa terdapat beberapa cara yang berbeda-beda untuk mencapai suatu tujuan bersama.

2. Prinsip Desentralisasi (Principle of Decentralization) ialah bahwa pengelolaan sekolah dan aktivitas pengajaran tak dapat dielakkan dari kesulitan dan permasalahan. 

3. Prinsip Sistem Pengelolaan Mandiri ialah Ketika sekolah menghadapi permasalahan maka harus diselesaikan dengan caranya sendiri. Sekolah dapat menyelesaikan masalahnya bila telah terjadi pelimpahan wewenang dari birokrasi di atasnya ke tingkat sekolah

4. Prinsip Inisiatif Manusia ialah peningkatan kualitas pendidikan dapat diukur dari perkembangan aspek sumber daya manusianya. Prinsip ini mengakui bahwa manusia bukanlah sumber daya yang statis, melainkan dinamis (berubah-ubah)

Adapun juga Fungsi guna manajemen adalah sebagai berikut :

1. Perencanaan: (1) pemilihan ataupun penetapan tujuan organisasi, serta (2) penentuan strategi, kebijakan, proyek, program, prosedur, tata cara, sistem, anggaran, serta standard yang diperlukan buat menggapai standard.

2. Pengorganisasian: (1) penentuan sumberdaya serta aktivitas yang diperlukan buat menggapai tujuan, (2) perancangan serta pengembangan organisasi ataupun kelompok kerja buat menggapai tujuan, (3) penugasan tanggungjawab, serta (4) pendelegasian wewenang kepada individu.

3. Penataan personalia: penarikan, pelatihan, pengembangan, penempatan, serta pemberian orientasi para karyawan dalam area kerja yang menguntungkan serta produktif.

4. Pengarahan: memperoleh ataupun membuat para karyawan melaksanakan apa yang di idamkan serta wajib mereka jalani. Guna ini memohon para karyawan buat bergerak mengarah tercapainya tujuan organisasi.

5. Pengawasan: temuan serta pelaksanaan metode serta perlengkapan buat menjamin kalau rencana sudah dilaksanakan cocok dengan yang sudah diresmikan. Pengawasan positif berupaya mengenali apakah tujuan organisasi dicapai dengan efisien serta efektif ataupun tidak. Pengawasan negatif berupaya menjamin aktivitas yang tidak di idamkan tidak terjalin.

Sedangkan sebagaimana menurut Fayol (1925), tentang guna manajemen ialah merancang, mengorganisir, memerintah, mengordinasi, serta mengatur. Tetapi dikala ini, kelima guna tersebut sudah diringkas jadi 3 ialah:

1. Perencanaan (planning) merupakan memikirkan apa yang hendak dikerjakan dengan sumber yang dipunyai. Perencanaan dicoba buat memastikan tujuan industri secara totalitas serta metode terbaik buat penuhi tujuan itu. Manajer mengevaluasi bermacam rencana alternatif saat sebelum mengambil aksi serta setelah itu memandang apakah rencana yang diseleksi sesuai serta bisa digunakan buat penuhi tujuan industri. Perencanaan ialah proses terutama dari seluruh guna manajemen sebab tanpa perencanaan, fungsi- fungsi yang lain tidak bisa berjalan.

2. Pengorganisasian (organizing) dicoba dengan tujuan membagi sesuatu aktivitas besar jadi kegiatan- kegiatan yang lebih kecil. Pengorganisasian memudahkan manajer dalam melaksanakan pengawasan serta memastikan orang yang diperlukan buat melakukan tugas yang sudah dibagi- bagi tersebut. Pengorganisasian bisa dicoba dengan metode memastikan tugas apa yang wajib dikerjakan, siapa yang wajib mengerjakannya, gimana tugas- tugas tersebut dikelompokkan, siapa yang bertanggung jawab atas tugas tersebut, serta pada tingkatan mana keputusan wajib diambil.

3. Pengarahan (directing) merupakan sesuatu aksi buat mengusahakan supaya seluruh anggota kelompok berupaya buat menggapai target cocok dengan perencanaan manajerial serta usaha.


Selasa, 25 Mei 2021

KARAKTERISTIK PESERTA DIDIK

Nama : Syarifah Azzahra Putri Aulia
NIM    : 11901131
Kelas  : PAI/4C
Makul : Magang 1


Karakteristik ialah karakter atau gaya hidup secara umum yang telah dibawa sejak lahir dan dari lingkungan sekitar yang menjadikannya karakter yang relatif tetap dalam individu. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Piuas Partanto, Dahlan (1994) bahwa Karakteristik berasal dari kata karakter dengan arti tabiat/watak, pembawaan atau kebiasaan yang dimiliki oleh individu yang relatif tetap.

Peserta didik merupakan individu yang selalu mengalami perkembangan, jadi peserta didik akan terus mengalami perubahan-perubahan sesuai dengan pengalaman, pembelajaran yang ada pada dirinya. Perubahan dalam diri peserta didik ialah untuk pengembangan dirinya sendiri dan juga ada untuk beradaptasi atau berinteraksi dilingkungan sekitarnya. Peserta didik juga disebut sebagai insan yang menarik, karena memiliki fisik dan psikis yang unik, dari berbagai potensi yang telah dimiliki oleh peserta didik maka guru masih harus memahami kemampuan peserta didik untuk mencapai kebutuhan untuk dalam perkembangannya yang sangat optimal.

Dari pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa karakteristik peserta didik ialah aspek atau kualitas seorang peserta didik dari berbagai aspek yang ada dalam diri peserta didik yang dapat menahan dengan penataan pembelajaran yang meliputi kemampuan dari peserta didik, motivasi dalam pembelajaran, minat dalam mata pelajaran, pengalaman dari peserta didik, kemampuan sosial, kemampuan psikomotorik, keterampilan serta kemampuan dalam bekerja sama sehingga peserta didik dapat mempengaruhi pemilihan strategi pembelajaran.
Seorang ilmuan pembelajaran yang menggambarkan bahwa intraksi peserta didik merupakan komponen yang terpenting dalam pengembangan strategi pembelajaran.

Secara umum para peserta didik yang sebagai karakter individu ini dapat dikatakan oleh beberapa faktor usia, latar belakang, dan keturunan. Faktor-faktor tersebut telah di bawa oleh peserta didik lahir, tapi faktor tersebut juga didasarkan pada keadaaan dari lingkungan social yang menjadi titik awal menentukan kualitas hidup. Teori pembelajaran dijadikan sebagai acuan pada saat mengoptimalkan proses pembelajaran, sehingga teori tersebut dapat dikatakan sebagai teori komprehensif.
Karakter adalah suatu gaya hidup seseorang atau nilai yang berkembang secara teratur setiap hari mengacu pada tingkah laku yang mengarah pada kepribadian yang lebih konsisten dan mudan diimplrmentasikan. Domana faktor dapat diartikan sebagai ciri yang lebih ditonjolkan dalam berbagai aspek tingkah laku. [Daryanto& Rachmawati, 2015: 15]

Peserta didik merupakan orang yang mendapat pengaruh dari berbagai kelompok yang sedang melaksanakan Pendidikan. Peserta didik merupakan unsur yang sangat penting dalam pembelajaran. Karena peserta didik dijadikan sebagai aktifitas kegiatan belajar mengajar. Dalam aspek psikologis, peserta didik merupakan titik penentu dalam proses petumbuhan dan perkembangan baik dalam bentuk fisik maupun psikis. Namun peserta didik disebuut sebagai insan yang menarik, karena memiliki pisik dan psikis yang unuik. Berbagai potensi yang dimiliki oleh peserta didik masih memerlukan kebutuhan untuk mencapai kebutuhan intuk perkembangan yang sangat optimal.
Karakter peserta didik dapat didefenisikan sebagai aspek atau kualitas seseorang. Berbagai aspek yang ada dalam diri peserta didik dapat menahan dengan penataan pembelajaran. 

Secara umum peserta didik yang sebagai karakter individu ini dapat dikatakan oleh beberapa faktor-faktor usia, latar belakang, dan keturunan. Faktor-faktor tersebut telah dibawa oleh peserta didik dari lahir. Tetapi faktor tersebut juga didasarkan pada keadaan lingkungan social yang menjadii titik awal menentukan kualitas hidup. Teori pembembelajaran dijadikan sebagai acuan pada saat mengoptimalkan proses pembelajaran . sehungga teori tersebut dapat dikatakan sebagai teori kompherensif.

Thomas Lickona (1992:12-22) memberi pengertian karakter sebagai sifat yang pasti dimiliki sseseorang dalam memberi respon terhadap sesuatu yang dilihatyang dilakukan dalam tindakan nyata dengan perilaku yang baik.
N. A. Aeni, 2014, p. 50). Menyatakan bahwa Nilai-nilai karakter peserta didik menjadi nilai yang sangat penting dari sistem pendidikan. Adapun karakter (character) berasal dari bahasa Yuanani yaitu “charassian” yang berarti menandai dan memfokuskan bagaimana meimplementasikan nilai kebaikan dalam bentuk perbuatan atau tingkah laku, sehingga jika orang itu memiliki sifat buruk seperti serakah suka bohong, seorang koruptor, mudah marah, sesuka hati dan berperilaku jelek lainnya, maka dapat dinyatakan bahwa orang tersebut memiliki karakter yang buruk. Namun sebaliknya, jika orang tersebut berperilaku baik atau sesuai dengan norma dan kaidah moral maka disebut dapat dikatakan orang yang berkarakter.

Sementara itu Imam al-Ghazali memberi definisi karakter sebagai akhlak, yakni sesuatu yang terjadi secara spontan. Seorang manusia dalam berkata-kata dan bersikap, atau melakukan hal yang telah menjadi kesatuan di dalam dirinya sehingga ketika muncul secara spontan dan tidak perlu dipikirkan lagi atau direcanakan lagi. Oleh karena itu, Imam al-Ghazali memberi penegasan bahwa tujuan yang paling penting dari pendidikan itu adalah mengabdikan diri sepenuhnya kepada Tuhan, yakni mendekatkan diri kepada Allah dengan melakukan semua yang menjadi perintah-Nya dan menjauhi segala yang menjadi larangan-Nya (A. N. Aeni, 2014, p. 53).

Karakter tidak mungkin terbentuk secara secara cepat, melainkan harus dilatih
Dengan serius dan distimulasi secara terus-menerus setiap harinya melalui kegiatan pembiasaan. Dengan
pembiasaan baik yang diberikan diharapkan akan dapat membentuk manusia yang
baik pula. Diantara Pembiasaan-pembiasaan untuk melakukan hal-hal yang baik seperti berkata-kata yang jujur,
tidak suka bermalas-malasan-, malu melakukan kecurangan, tidak mudah pesimis,
selalu bekerja keras harus tertanam. Disinilah peran penting bagi orang tua
dalam menstimulasi perkembangan tersebut. Oleh karena itu pendidikan itu sangat penting demi membentuk karakter peserta didik agar memiliki akhlak terpuji, dan manjadi seorang pendidik juga harus peka dalam hak ini, karena ini masih menjadi tanggung jawabnya.

Beberapa karakteristik milenial: 
Pertama, bagi milenial, komputer itu normal. Kedua, keberadaan identitas diri sudah tidak nyata lagi. Ketiga, mengutamakan hasil daripada teori. Keempat, proses pembelajaran mirip dengan permainan yang menggunakan trial and error. Kelima, kaum milenial akan merasa sangat nyaman jika menjalankan berbagai tugas. Keenam, generasi milenial adalah orang yang anti prokrastinasi (Suissa, 2015). Kompleksitas pengaksesan informasi melalui teknologi memerlukan respon proaktif untuk meminimalisir penurunan nilai fitur sosial. Karena jika tidak dilakukan maka akan menimbulkan masalah yang cukup serius, seperti kasus kriminal, pelecehan seksual, kasus penganiayaan siswa terhadap guru, anak bertengkar dengan orang lain.

Karakter penting yang perlu diahami dalam proses pembelajaran adalah sebagai berikut:

1. Mengidentifikasi karakter fisik dan non fisik peserta didik di kelas. Pertumbuhan mengarah pada fisik sedangkan perkembangan mengarah pada fungsi-fungsi organ dan non fisik, karakteristik fisik merupakan sesuatu ciri yang mudah diamati, seperti keadaan kaki, mata, tangan dan sebagainya.
2. Mengidentifikasi karaktistik belajar setiap peserta didik di kelasnya. Hal ini masih bersangkutan dengan beberapa hal seperti bakat, minat, lingkungan anak, gaya belajar, intlegensia anak, dan lainnya.
3. Memastikan peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegitan belajar mengajar.
4. Mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik, dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda.
5. Mencoba untuk mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya.
6. Membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan dan keterlambatan pemahaman peserta didik, sehingga seluruh peserta didik diusahakan dapat memahami materi yang disampaikan pendidik.
7. Mempelajari peserta didik yang memiliki kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar, sehingga peserta didik tersebut tidak merasa tersisihkan.

Dalam menguasai karakteristik peserta didik berhubungan dengan kemampuan guru dalam memahami kondisi peserta didik. Peserta didik dalam dunia pendidikan modern merupakan subjek dalam proses pembelajaran yang terjadi di sekolah, sehingga peserta didik dibimbing agar dapat menjadi generasi yang baik dan dapat berkontribusi untuk memajukan bangsa ini. Peserta didik tidak disebut sebagai objek karena mereka memerlukan perhatian dan partisipasi dalam pembelajaran, peserta didik juga memiliki karakteristik tersendiri dalam tiap diri individu.

*Manfaat Memahami Karakter Peserta Didik
Memahami karakteristik peserta didik memiliki banyak manfaat yang akan diperoleh oleh guru maupun peserta didik, jika saling mengenal karakter masing-masing. Peserta didik akan merasa mendapatkan perlakuan yang adil, tidak ada diskriminasi, merasakan bimbingan yang maksimal dan dapat mengelaikan masalah peserta didik dengan memperhatikan karakternya. (meriyati :2015)
Begitu pentingnya mengenal dan memahami karakter peserta didik maka seorang pendidik maka seorang guru harus meluangkan waktunya bersama peserta didik dan memberikan perhatian dengan maksimal kepada peserta didik sehingga dapat membimbing mereka pada mencapai tujuan pendidikan.
a). Dapat mengetahui kelebihan yang mereka miliki dan dapat meningkatkan kelebihan yang dimiliki peserta didik.
b). Mendeteksi kelemahan yang mereka miliki dan memperbaikinya.
c). Mengetahui potensi-potensi yang ada pada diri mereka dan memaksimalkan / mengembangkan potensi tersebut untuk kesuksesan dimasa yang akan datang.
d). Menyadarkan mereka bahwa masih memiliki banyak kekuarangan yang ada dlaam diri sendiri sehingga pantang untuk bersikap sombong dan merendahkan orang lain, karena merasa dirinya memiliki kelebihan.
e). Mengetahui jenis pekerjaan apa yang paling cocok untuk mereka dimana yang akan dating sesuai dengan kepribadian dan karakter mereka sehingga kita dapat mengarahkan peserta didik untuk menjadi lebih baik lagi.
f). Mengenal diri sendiri dapat membantu anak didik untuk berkompromi dengan diri sendiri dan orang lain dalam berbagai situasi yang tentu akan bermanfaat bagi kehidupan kesehariannya, terutama untuk lebih bersosialisasi.
g). Mengenal kepribadian (personality) diri dapat membantu mereka menerima dengan lapang dada segala kelebihan dan kekurangan dalam diri sendiri, sekaligus bertoleransi terhadap kelebihan dan kelemahan yang dimilki oleh orang lain.

Selasa, 20 April 2021

Kultur Sekolah

Nama : Syarifah Azzahra Putri Aulia

NIM : 11901131


Deal & Peterson (2011) mengemukakan bahwa, Budaya sekolah yaitu merupakan himpunan dari norma- norma, nilai-nilai dan keyakinan, ritual dan upacara, simbol dan cerita yang membentuk persona sekolah. Dalam hal untuk membangun dari waktu ke waktu sebagai guru, administrator, orang tua, dan siswa bekerja sama, memecahkan suatu masalah, menghadapi tantangan dan mengatasi segala kegagalan. Setiap sekolah memiliki beberapa seperangkat harapan tentang apa yang dapat dibahas pada rapat staf, bagaimana teknik mengajar yang baik, dan pentingnya pengembangan staf tersebut . Budaya sekolah juga merupakan cara berpikir tentang sekolah dan yang berurusan dengan budaya dimana bekerja.

Menurut Peterson (2002), suatu budaya dalam sekolah mempengaruhi cara berpikir, merasa, dan bertindak. Mampu dalam memahami dan membentuk budaya adalah kunci keberhasilan sekolah dalam mempromosikan staf dan belajar siswa tersebut.

Dalam buku "Pendidikan Islam Mengupas Aspek-aspek Dalam Dunia Pendidikan Islam", yaitu jika dilihat dan ditinjau dari usaha peningkatan kualitas pendidikan ada 3 aspek kultur yang mempengaruhi suatu kultur sekolah sebagai berikut :

1. Kultur sekolah yang positif adalah suatu kegiatan yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan, misalnya  yaitu kerja sama dalam mencapai suatu prestasi, penghargaan terhadap prestasi dan komitmen terhadap belajar.

2. Kultur sekolah yang negatif adalah kultur yang kontra terhadap peningkatan mutu pendidikan. Artinya resistensi terhadap perubahan, misalnya siswa yang takut salah, takut bertanya, dan siswa yang jarang berkerja sama dalam memecahkan masalah.

3. Kultur sekolah yang netral adalah yaitu suatu yang tidak berfokus pada satu sisi namun dapat memberikan konstribusi positif terhadap perkembangan peningkatan mutu pendidikan. Seperti contohnya yaitu arisan keluarga sekolah, seragam guru, seragam siswa dan lain-lainnya. Budaya terbentuk dari eratnya kegiatan akademik dan kesiswaan.

Kultur mencakup berbagai cara berfikir , perilaku, sikap, nilai yang mencerminkan kebaikan dalam wujud fisik maupun abstrak yang diakui oleh suatu kelompok masyarakat. Oleh sebab itu, kultur akan diwariskan oleh suatu generasi ke generasi berikutnya. Lembaga utama yang didesain untuk memperlancar transmisi kultural antar generasi yaitu sekolah (Ariefa Efianingrum, 2009: 21).

Sebagaimana yang diungkapkan oleh Efianiningrum (2007: 52) bahwa kultur merupakan pandangan hidup yang diakui bersama oleh suatu kelompok masyarakat, yang mencakup cara berfikir, perilaku, sikap, nilai yang tercermin baik dalam wujud fisik maupun abstrak. Jadi, kultur yang ada dimasyarakat tersebut secara alami diwariskan oleh generasi yang ada sekarang kepada generasi yang akan datang. Kultur juga dapat diartikan sebagai pedoman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari dimasyarakat, baik itu mencakup sikap, cara berprilaku terhadap orang lain, maupun cara berfikir serta nilai yang baik dalam wujud fisik maupun non-fisik.

Kultur sekolah dalam lingkungan pendidikan sangat berpengaruh oleh kepemimpinan kepala sekolah, karena kualitas atau pandangan dari sekolah tersebut sangat bergantung pada kepemimpinan kepala sekolah, guru, serta peserta didik yang ada disekolah, karena jika sekolah tersebut memiliki budaya displin yang baik serta memiliki prilaku yang baik, maka sekolah tersebut berhasil menjalankan visi misinya untuk mendapatkan lulusan yang baik. Tetapi, jika sekolah tersebut tidak mematuhi aturan, dan hanya tidak menjalankan kultur sekolah dengan baik, maka akan berpengaruh buruk untuk pandangan sekolah tersebut.

Oleh karena itu, kultur sekolah dibedakan menjadi beberapa macam, sebagai pandangan masyarakat ke sekolah tersebut, yaitu kultur sekolah yang positif, kultur sekolah yang negatif dan kultur sekolah yang netral.

Kultur sekolah juga diharapkan dapat merubah mutu pendidikan yang ada disekolah untuk menjaid yang lebih baik lagi, dan mempunyai ciri ciri sebagai berikut sehat, dinamis atau aktif, positif, dan profesional. Kultur sekolah yang baik dapat menjadikan wadah sehingga dapat memberikan sebuah peluang yang mana agar warga sekolah dan sekolah dapat berfungsi secara optimal sehingga dapat, kultur yang direkomendasikan oleh depdiknas adalah kultur yang berkaotan dengan prestasi/kualitas dan kultur yang berkaitan dengan kehidupan sosial.

Kultur sekolah memiliki peran membentuk pola kultural dalam praktik kehidupan di sekolah. Kultur sekolah merupakan faktor kunci yang menentukan pencapaian prestasi akademik maupun non akademik, dan terlaksananya proses pembelajaran siswa. Kultur sekolah ini meliputi faktor material dan non-material. Faktanya menunjukkan bahwa keberhasilan pendidikan seringkali justru terletak pada faktor yang tidak terlihat. Karenanya, menekankan suatu perbaikan pendidikan yang ada di sekolah pada proses restrukturisasi semata itu, tidak cukup . Namun demikian, restrukturisasi yang bersifat struktural dan rekonstruksi yang bersifat kultural dapat dilakukan secara seimbang.

Kultur sekolah memiliki peranan dalam menghasilkan produktivitas kerja yang baik pada setiap individu dan unit kerja sekolah. Kultur sekolah dalam lingkungan pendidikan ini sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan Kepsek (Kepala Sekolah). Contohnya, kepuasan dan ketidakpuasan bawahan dalam bekerja yang berhubungan dengan pola kepemimpinan. Dilaporkan oleh Farrow, Valensi, dan Basa (dalam Mahtja, 1991) dalam jurnal (Roemintoyo, 2013) yang menyatakan bahwa keberadaan Kepala Sekolah dengan pola perilaku serta modal kepemimpinannya sangat mempengaruhi kultur sekolah yang menjadi wewenang dan tanggung jawabnya. Oleh karenanya, sekolah sebagai suatu institusi pendidikan perlu membangun hubungan yang kompak antar warga sekolah dengan cara yang positif untuk memperbaiki kualitas sekolah yang bersangkutan.

Kultur sekolah bersifat dinamis. Perubahan pada pola perilaku dapat mengubah sistem nilai dan keyakinan pelaku itu sendiri dan bahkan mengubah asumsi yang ada, walaupun ini sangat sulit. Namun yang jelas dinamika kultur sekolah ini dapat menghadirkan konflik atau masalah dan jika hal ini diatasi dengan bijak dan sehat dapat membawa perubahan yang positif. Sekolah perlu menyadari hal ini secara serius mengenai keberadaan aneka kultur subordinasi yang ada, seperti halnya kultur sehat dan tidak sehat, kultur kuat dan lemah, kultur positif dan negatif, kultur kacau dan stabil dan konsekuensinya terhadap perbaikan sekolah. Mengingat pentingnya sistem nilai yang diinginkan untuk perbaikan sekolah, maka langkah-langkah kegiatan yang jelas perlu disusun untuk membentuk kultur sekolah (Depdiknas Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2003: 7). 

 Jadi dalam hal ini dinamika kultur sekolah adalah budaya dalam kehidupan sekolah yang berjalan secara terus menerus yang dapat 20 merubah pola perilaku. Dinamika kultur juga dapat menhadirkan konflik, namun dalam hal ini jika sekolah dapat menangani secara bijak konflik tersebut dapat menajadi perubahan yang positif.

Rabu, 14 April 2021

MEDIA PEMBELAJARAN

Nama : Syarifah Azzahra Putri Aulia

NIM : 11901131

Kelas : PAI 4C


Gagne (1970) menyatakan bahwa media adalah berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsangnya untuk belajar. Heinich dkk (1982) mengemukakan istilah me-dium ini sebagai perantara yang akan mengantarkan informasi antara sumber pesan dan penerima pesan. Jadi televisi, film, foto, radio, rekaman audio, gambar yang diproyeksikan, bahan-bahan cetakan, dan sejenisnya itu adalah sebagai media komunikasi. Apabila media tersebut membawa informasi yang bertujuan instruksional atau mengandung maksud pengajaran maka media tersebut disebut media pengajaran.

Media adalah sebagai alat untuk menyampaikan pesan atau informasi belajar dari dari sumber pesan kepada penerima pesan. penggunaan media pembelajaran inilah dapat membantumu dalam keberhasilan belajar. Seperti yang ditegaskan oleh Danim dan Sudarwan (1995:1) bahwa hasil dari penelitian ini sudah banyak sekali membuktikan efektivitas penggunaan media dalam proses belajar mengajar dikelas tersebut, apalagi terutama dalam meningkatkan prestasi siswa. Terbatasnya media dalam proses belajar mengajar ini merupakan salah satu penyebab lemahnya mutu belajar siswa. 

Dengan demikian, penggunaan media pembelajaran merupakan kebutuhan yang tidak bisa diabaikan dalam proses belajar mengajar dikelas. Hal ini dapat dilihat dan dipahami pada proses belajar yang dialami siswa bertumpu pada berbagai kegiatan yang menambah ilmu dan wawasan untuk bekal hidupnya di masa sekarang dan yang akan datang. Seperti yang dikemukakan oleh Rusyan dan Daryani (1993:3) bahwa salah satu upaya yang harus ditempuh yaitu bagaimana caranya kite menciptakan situasi belajar yang memungkinkan terjadinya proses pengalaman belajar dari pada diri siswa tersebut dengan menggunakan segala sumber belajar dan cara belajar yang lebih efektif dan efisien. Jadi dalam hal ini, media pengajaran merupakan salah satu media yang dapat membantu keefektifan terjadinya proses belajar.

Dalam proses pembelajaran ini, media pengajaran merupakan wadah dan perantara dalam penyaluran pesan dari sumber pesan yaitu seperti guru kepada penerima pesan yaitu siswa (peserta didik). Dilihat dari manfaat nya, seperti yang disebutkan oleh Danim dan Sudarwan (1995:13) manfaat dari media pengajaran terdapat dalam beberapa point yaitu sebagai berikut : (a) meningkatkan mutu pendidikan dilakukan dengan cara kecepatan dalam belajar, (b) memberi kemungkinan pendidikan yang bersifat lebih individual, (c) memberikan dasar pengajaran yang lebih ilmiah, (d) pengajaran yang dapat dilakukan secara baik dan mantap, (e) meningkatkan terwujudnya kedekatan dalam belajar, dan (f) memberikan penyajian pendidikan yang lebih luas.

Sebagai contoh, sederhananya saja seperti pesawat televisi yang tidak mengandung atau tidak adanya pesan (bahan ajar) berarti belum bisa dikatakan media pembelajaran, hal ini baru bisa dikatakan hanya peralatan (hardware) saja. Akan tetapi, agar dapat disebut sebagai media pembelajaran maka pesawat televisi tersebut harus memiliki informasi, pesan atau bahan ajar yang dapat disampaikan ke penerima pesan itu. Ada pengecualian nya yaitu apabila kita, misalnya menggunakan pesawat televisi sebagai alat peraga untuk menerangkan tentang komponen-komponen yang ada pada pesawat televisi dan juga cara kerjanya. Maka pesawat televisi yang kita gunakan itulah dapat berfungsi sebagai media pembelajaran.

Terkait dengan semakin banyak dan beragamnya media pengajaran, Raharjo (1986:62) mengatakan dalam pemilihan media harusnya memperhatikan beberapa prinsip yaitu sebagai berikut; (a) Kejelasan dalam maksud dan tujuan pemilihan media tersebut, untuk keperluan hiburan, informasi umum, pembelajaran dan sebagainya, (b) Familiaritas media, yaitu yang melibatkan pengetahuan akan sifat dan ciri-ciri media yang akan dipilih, dan (c) Sejumlah media yang dapat diperbandingkan karena adanya beberapa pilihan yang lebih sesuai dengan tujuan pengajaran tersebut.

Banyak dari penelitian yang diadakan mengenai media pembelajaran mana yang paling sesuai untuk tujuan tertentu, dan hasil penelitian tersebut menunjukan bahwa; 1) Tidak setiap media pengajaran dapat dimanfaatkan untuk hal hal yang tidak sesuai atau sembarangan mencapai pengajaran, 2) Semua media pengajaran ini dapat membantu guru dalam hal melaksanakan satu atau beberapa fungsi dalam pengajaran, yaitu seperti mengisahkan, mengontrol/mengecek, memberikan penguatan dan mengadakan evaluasi. Bahkan bisa jadi ada kemungkinan, media itu mengambil alih fungsi, misalnya film yang mengisahkan proses pertumbuhan sel.

Seperti yang dikemukakan oleh Winkel (2005:321) bahwa pemilihan media disamping untuk melihat kesesuiannya dengan tujuan intruksional khusus, materi pelajaran, prosedur didaktis dan bentuk pengelompokan siswa, juga harus mempertimbangkan soal biaya, ketersediaannya peralatan waktu yang dibutuhkan, ketersediaannya aliran listrik, kualitas teknis, ruang kelas, dan kemampuan guru dalam menggunakan media secara tepat.

Implementasi pemilihan media yang berdasarkan langkah-langkah seperti yang telah dijelaskan merupakan hal terpenting yang harus dilakukan oleh guru atau pendidik. Realitas empirik menunjukan bahwa masih banyak guru atau pendidik yang mengajar dengan hanya mengandalkan pada dirinya sebagai satu-satunya media atau sumber belajar saja, selain itu di beberapa daerah-daerah terpencil dan tertinggal bisa kita lihat bahwa penggunaan media hanya mengandalkan papan tulis black board sebagai media pembelajaran satu-satunya itu. Hal tersebut tidak akan terjadi apabila guru atau pendidik memiliki kemampuan mengenai langkah-langkah dalam pemilihan media berdasarkan kriteria atau ketentuan yang telah di sebutkan, juga adanya perhatian pimpinan terkait dengan pentingnya peningkatan kualitas dan mutu pendidikan, lebih khusus efektifitas pembelajaran melalui penggunaan media. Karena dengan memperhatikan kriteria tersebut, maka tidak ada satu media pun, atau belum tentu media yang tersedia tersebut cocok untuk semua bahan pembelajaran itu, atau pun sesuai dengan sasaran tujuan yang akan dicapai. Apabila guru tidak melakukan langkah-langkah perencanaan dan pemilihan media menunjukan pada sebuah indikasi kurangnya inovasi dan pengembangan media pembelajaran yang akan digunakan. Sehingga guru hanya terfokus  pada satu media saja.

Saat ini masih banyak guru-guru yang enggan untuk memanfaatkan media untuk kegiatan pembelajaran. Masih banyak juga kecenderungan bahwa para peserta didik dibiasakan untuk mendengarkan apa yang diajarkan oleh guru, kemudian dicatat dan dipaksa untuk menghafalkannya. Keadaan seperti inilah yang jelas akan menghasilkan sikap verbalistik, yang akan menyebabkan peserta didik akan menjadi pasif dalam kegiatan belajar mengajar dan itulah yang membuat proses belajar mengajar menjadi kaku dan cepat membosankan. Untuk itu, dalam rangka mengembangkan pembelajaran menjadi menyenangkan serta membuat peserta didik menjadi aktif kembali, penggunaan multimedia pembelajaran akan sangat membantu dalam kegiatan pembelajaran.

Pentingnya fungsi multimedia didalam kegiatan pembelajaran yaitu pada awalnya media hanya berfungsi sebagai alat visual atau alat peraga saja dalam proses kegiatan belajar mengajar, yaitu berupa sarana yang dapat memberikan pengalaman visual kepada peserta didik, guna untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik, memperjelas dan mempermudah konsep yang abstrak, dan mempertinggi daya serap peserta didik tersebut.

Dengan konsep yang semakin mantap, fungsi media dalam kegiatan pembelajaran tidak lagi sekedar peraga bagi guru yaitu melainkan pembawa informasi atau pesan pembelajaran yang dibutuhkan oleh peserta didik itu sendiri. Dengan demikian pola interaksi edukatif akan lebih bervariasi hingga meliputi 5 pola sebagai berikut yaitu : 1). Sumber yang hanya berupa orang saja (seperti yang kebanyakan terjadi di sekolah-sekolah kita sekarang), 2). Sumber yang berupa orang yang dibantu oleh atau dengan sumber lain, 3). Sumber berupa orang bersama dengan sumber lain berdasarkan pembagian tanggung jawabnya, 4). Sumber lain tanpa ada sumber berupa orang, dan 5). Kombinasi dari keempat pola tersebut dalam bentuk suatu sistem. 

Ada bermacam-macam pendapat tentang fungsi media pembelajaran. Peranan media dalam proses kegiatan belajar mengajar merupakan bagian yang sangat menentukan efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan pembelajaran itu sendiri. Seperti yang dikemukakan oleh Rowntree yaitu bahwa ada enam fungsi media yaitu, 1) membangkitkan motivasi belajar peserta didik, 2) mengulang apa yang telah dipelajari, 3) menyediakan segala stimulus belajar, 4) mengaktifkan respon peserta didik dalam proses belajar mengajar, 5) memberikan umpan balik dengan segera terhadap peserta didik, dan 6) menggalakkan latihan yang serasi.

Dalam konteks pembelajaran yang berlangsung, media juga berfungsi secara efektif tanpa menuntut kehadiran guru. Media juga sering dalam bentuk "kemasan" untuk mencapai tujuan pembelajaran itu. Dalam hal inilah, tujuan telah ditetapkan, petunjuk atau pedoman kerja untuk mencapai segala tujuan yang telah diberikan, bahan-bahan atau material yang telah disusun dengan rapi, dan alat ukur atau evaluasi juga disertakan. Media pembelajaran yang mempunyai syarat situasi seperti itulah dapat berupa modul, paket belajar, kaset dan perangkat lunak komputer yang akan dipakai oleh peserta didik atau peserta pelatihan. Dalam situasi seperti ini, guru atau instruktur dapat berfungsi sebagai fasilitator pembelajaran.

Media juga memiliki berbagai peranan yang penting dalam aktivitas pembelajaran. Selama ini, pembelajaran mungkin lebih banyak bergantung pada keberadaan guru atau pendidik. Dalam situasi dan kondisi demikian, media tidak banyak digunakan oleh guru atau pendidik atau apabila yang digunakan media hanya sebatas alat bantu pembelajaran.

Pandangan seperti inilah yang mengisyaratkan tidak adanya upaya pemberdayaan dalam proses pembelajaran. Sebaliknya juga bisa saja pembelajaran mungkin tidak memerlukan kehadiran guru. Pembelajaran yang tidak bergantung pada guru, bahkan selalu diarahkan oleh siapa yang merancang media tersebut. Dalam situasi pembelajaran yang berbasis pada guru atau pendidik, penggunaan media pembelajaran secara umum adalah untuk memberikan dukungan suplementer secara langsung kepada guru atau pendidik. Media pembelajaran yang dirancang secara memadai ini dapat meningkatkan dan memajukan proses belajar dan memberikan dukungan pada pembelajaran yang berbasis guru atau pendidik dan tingkat keefektifan media pembelajaran tergantung pada guru atau pendidik itu sendiri.

Media dalam dunia pendidikan pada umumnya dan pembelajaran cara khusus ini telah memberikan kontribusi atau sumbangan besar dalam rangka menyediakan dalam melaksanakan segala pemecahan masalah guna untuk memberi kemungkinan belajar. Pemecahan masalah belajar yang ditawarkan ini yaitu berupa penyediaan sumber belajar, baik itu sengaja dirancang maupun yang dipilih dan dimanfaatkan. Media pembelajaran ini memiliki dampak yang sangat besar terhadap beberapa struktur organisasi kelembagaan pendidikan baik pada tingkat makro maupun mikro 

Dampak ini dapat dirasakan dalam tiga hal yaiti; 1) mengubah dalam pengambilan keputusan, 2) menciptakan pola pembelajaran yang baru, dan 3) memungkinkan adanya bentuk alternatif baru dalam kelembagaan pendidikan tersebut.