Nama : Syarifah Azzahra Putri Aulia
NIM : 11901131
Kelas : PAI 4C
Mata Kuliah : Magang 1
Secara Etimologi istilah kurikulum (Curriculum) berasal dari Bahasa Yunani yang terdiri dari 2 (dua) kata yaitu curir Pelarian dan Curere tempat terpacu. Istilah kurikulum itu sendiri juga berasal dari dunia olahraga terutama digunakan dalam bidang Atletik Pada zaman romawi kuno di Yunani. Sedangkan di Negara Perancis para ahli mengungkapkan bahwa kurikulum berasal dari kata courier Yang berati lari (to run). Dan Istilah kurikulum sendiri digunakan pertama kali di dunia olahraga yang diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh atletik atau seorang pelari. Istilah kurikulum ini dapat diartikan sebagai tempat mulai nya berlari sampai ke garis finish. Dalam dunia pendidikan kurikulum merupakan suatu rencana atau pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk dapat mencapai tujuan pendidikan. Jadi, dapat diartikan bahwa Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.
Menurut Dakir kurikulum itu memuat semua program yang dijalankan untuk menunjang proses pembelajaran. Program yang dituangkan tidak terpancang dari segi administrasi saja tetapi menyangkut keseluruhan yang digunakan untuk proses pembelajaran.
Menurut Suryobroto dalam bukunya “Manajemen pendidikan di Sekolah” (2002: 13), menerangkan, bahwa kurikulum adalah segala pengalaman pendidikan yang diberikan oleh sekolah kepada seluruh anak didiknya, baik dilakukan di dalam sekolah maupun di luar sekolah (Suryobroto, 2004 : 32). Nampaknya Suryobroto memandang semua sarana prasarana dalam pendidikan yang berguna untuk anak didik merupakan kurikulum.
Menurut pendapat Ali Al-Khouly ( tth :103 ) kurikulum di artikan sebagai perangkat perencanaan dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikandalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan.
Menurut Nurgiantoro ( 1988 :2)., bahwa kurikulum, yaitu alat untuk mencapai tujuan tertentu dalam pendidikan. Kurikulum dan pendidikan adalah dua hal yang sangat erat kaitannya, tidak dapat dipisahkan satu sama yang lain
Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan di sana dijelaskan, bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (BSNP, 2008: 6).
Fungsi Kurikulum :
Sebagai rangkaian rencana demi terwujudnya tujuan pendidikan, tentu kurikulum memiliki beberapa fungsi. Berikut adalah fungsi dari kurikulum.
1. Fungsi Penyesuaian
Kurikulum memiliki sifat mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi dalam lingkungan yang cenderung dinamis.
2. Fungsi Integrasi
Kurikulum mampu menjadi alat pendidikan yang dapat membentuk pribadi-pribadi yang utuh serta berintegritas di masyarakat.
3. Fungsi Diferensiasi
Kurikulum merupakan alat pendidikan yang memperhatikan pelayanan kepada setiap peserta didik yang mana mereka memiliki perbedaan masing-masing yang patut untuk dihargai.
4. Fungsi Persiapan
Sebagai alat pendidikan, kurikulum berfungsi untuk membantu mempersiapkan peserta didik untuk dapat menuju ke jenjang pendidikan berikutnya, serta siap untuk hidup bermasyarakat apabila peserta didik tersebut tidak melanjutkan pendidikannya.
5. Fungsi Pemilihan
Kurikulum memfasilitasi para peserta didik dengan cara memberi mereka kesempatan untuk memilih program belajar yang sesuai dengan minat serta bakatnya.
6. Fungsi Diagnostik
Kurikulum berfungsi untuk memahami dan mengarahkan potensi dari seorang peserta didik agar dia dapat menggali terus potensinya dan memperbaiki kelemahannya.
Sedangkan untuk peserta didik, kurikulum berfungsi untuk membantu mereka agar dapat memahami materi dan melaksanakan proses pembelajaran dengan mudah, sehingga target pembelajaran dapat tercapai.
Selain itu, peserta didik juga diharapkan mendapatkan pengalaman baru yang bisa saja menjadi bekal di kehidupannya nanti.
Komponen Kurikulum :
Komponen merupakan satu sistem dari berbagai komponen yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu komponen saja tidak ada atau tidak berjalan sebagaimana mestinya. Para ahli pun berbeda pendapat mengenai komponen kurikulum yakni ada yang mengatakan 5, ada juga yang mengatakan 4.
1. Menurut Subandiyah (1993: 4-6) mengemukakan ada 5 komponen kurikulum, yaitu: (1) komponen tujuan; (2) komponen isi/materi; (3) komponen media (sarana dan prasarana); (4) komponen strategi dan; (5) komponen proses belajar mengajar.
2. Menurut Soemanto (1982) mengemukakan ada 4 komponen kurikulum, yaitu: (1) Objective (tujuan); (2) Knowledges (isi atau materi); (3) School learning experiences (interaksi belajar mengajar di sekolah) dan; (4) Evaluation (penilaian).
Walaupun ada beberapa pendapat yang berbeda, tetapi pada intinya komponen kurikulum itu sama yakni: (1) Tujuan; (2) Isi dan struktur kurikulum; (3) Strategi pelaksanaan PBM (Proses Belajar Mengajar), dan: (4) Evaluasi.
Landasan kurikulum :
Landasan kurikulum menurut Nana Syaodih Sukmadinata mengemukakan empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1) filosofis; (2) psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4) ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk lebih jelasnya, di bawah ini diuraikan secara ringkas keempat landasan tersebut.
1. Landasan Filosofis
Filsafat memegang peranan penting dalam pengembangan kuikulum, maka dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada aliranaliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan.
2. Landasan Psikologis
Nana Syaodih Sukmadinata mengemukakan bahwa minimal terdapat dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum yaitu psikologi perkembangan dan psikologi belajar. Psikologi perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan kurikulum. Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam kontek belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya dalam belajar, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan sekaligus mendasari pengembangan kurikulum.
3. Landasan Sosial-Budaya
Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat. Tidak hanya mengharapkan muncul manusia – manusia yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat. Setiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki sistem-sosial budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarakat.
4. Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki manusia masih relatif sederhana, namun sejak abad pertengahan mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan teori-teori baru terus berlangsung hingga saat ini dan dipastikan kedepannya akan terus semakin berkembang. Kemajuan cepat dunia dalam bidang informasi dan teknologi dalam dua dasa warsa terakhir telah berpengaruh pada peradaban manusia melebihi jangkauan pemikiran manusia sebelumnya.Pengaruh ini terlihat pada pergeseran tatanan sosial, ekonomi dan politik yang memerlukan keseimbangan baru antara nilai-nilai, pemikiran dan cara-cara kehidupan yang berlaku pada konteks global dan lokal. Selain itu, dalam abad pengetahuan sekarang ini, diperlukan masyarakat yang berpengetahuan melalui belajar sepanjang hayat dengan standar mutu yang tinggi. Sifat pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai masyarakat sangat beragam dan canggih, sehingga diperlukan kurikulum yang disertai dengan kemampuan meta-kognisi dan kompetensi untuk berfikir dan belajar bagaimana belajar (learning to learn) dalam mengakses, memilih dan menilai pengetahuan, serta mengatasi situasi yang ambigu dan antisipatif terhadap ketidakpastian.
Manfaat Kurikulum :
Manfaat Kurikulum secara umum adalah sebagai pedoman bagi para pengajar untuk merancang, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan belajar mengajar di sekolah. Manfaat Kurikulum secara khusus yaitu:
1. Manfaat kurikulum dari sisi guru yaitu: a). menjadi pedoman dalam merancang, melaksanakan dan mengevaluasi hasil kegiatan belajar. b). Memberikan pemahaman kepada guru dalam menjalankan tugas. c). Mendorong untuk lebih kreatif.
2. Manfaat bagi sekolah yaitu: a). Mensukseskan penyelenggaraan pendidikan. b). Memberikan peluang sekolah untuk mengembangkan kurikulum. c).Sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan.
3. Manfaat bagi siswa yaitu: a). Agar lebih bersemangat. b). Agar cara berpikir siswa berkembang. c). Mendorong siswa untuk memecahkan masalah sosial.