Nama : Syarifah Azzahra Putri Aulia
NIM : 11901131
Deal & Peterson (2011) mengemukakan bahwa, Budaya sekolah yaitu merupakan himpunan dari norma- norma, nilai-nilai dan keyakinan, ritual dan upacara, simbol dan cerita yang membentuk persona sekolah. Dalam hal untuk membangun dari waktu ke waktu sebagai guru, administrator, orang tua, dan siswa bekerja sama, memecahkan suatu masalah, menghadapi tantangan dan mengatasi segala kegagalan. Setiap sekolah memiliki beberapa seperangkat harapan tentang apa yang dapat dibahas pada rapat staf, bagaimana teknik mengajar yang baik, dan pentingnya pengembangan staf tersebut . Budaya sekolah juga merupakan cara berpikir tentang sekolah dan yang berurusan dengan budaya dimana bekerja.
Menurut Peterson (2002), suatu budaya dalam sekolah mempengaruhi cara berpikir, merasa, dan bertindak. Mampu dalam memahami dan membentuk budaya adalah kunci keberhasilan sekolah dalam mempromosikan staf dan belajar siswa tersebut.
Dalam buku "Pendidikan Islam Mengupas Aspek-aspek Dalam Dunia Pendidikan Islam", yaitu jika dilihat dan ditinjau dari usaha peningkatan kualitas pendidikan ada 3 aspek kultur yang mempengaruhi suatu kultur sekolah sebagai berikut :
1. Kultur sekolah yang positif adalah suatu kegiatan yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan, misalnya yaitu kerja sama dalam mencapai suatu prestasi, penghargaan terhadap prestasi dan komitmen terhadap belajar.
2. Kultur sekolah yang negatif adalah kultur yang kontra terhadap peningkatan mutu pendidikan. Artinya resistensi terhadap perubahan, misalnya siswa yang takut salah, takut bertanya, dan siswa yang jarang berkerja sama dalam memecahkan masalah.
3. Kultur sekolah yang netral adalah yaitu suatu yang tidak berfokus pada satu sisi namun dapat memberikan konstribusi positif terhadap perkembangan peningkatan mutu pendidikan. Seperti contohnya yaitu arisan keluarga sekolah, seragam guru, seragam siswa dan lain-lainnya. Budaya terbentuk dari eratnya kegiatan akademik dan kesiswaan.
Kultur mencakup berbagai cara berfikir , perilaku, sikap, nilai yang mencerminkan kebaikan dalam wujud fisik maupun abstrak yang diakui oleh suatu kelompok masyarakat. Oleh sebab itu, kultur akan diwariskan oleh suatu generasi ke generasi berikutnya. Lembaga utama yang didesain untuk memperlancar transmisi kultural antar generasi yaitu sekolah (Ariefa Efianingrum, 2009: 21).
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Efianiningrum (2007: 52) bahwa kultur merupakan pandangan hidup yang diakui bersama oleh suatu kelompok masyarakat, yang mencakup cara berfikir, perilaku, sikap, nilai yang tercermin baik dalam wujud fisik maupun abstrak. Jadi, kultur yang ada dimasyarakat tersebut secara alami diwariskan oleh generasi yang ada sekarang kepada generasi yang akan datang. Kultur juga dapat diartikan sebagai pedoman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari dimasyarakat, baik itu mencakup sikap, cara berprilaku terhadap orang lain, maupun cara berfikir serta nilai yang baik dalam wujud fisik maupun non-fisik.
Kultur sekolah dalam lingkungan pendidikan sangat berpengaruh oleh kepemimpinan kepala sekolah, karena kualitas atau pandangan dari sekolah tersebut sangat bergantung pada kepemimpinan kepala sekolah, guru, serta peserta didik yang ada disekolah, karena jika sekolah tersebut memiliki budaya displin yang baik serta memiliki prilaku yang baik, maka sekolah tersebut berhasil menjalankan visi misinya untuk mendapatkan lulusan yang baik. Tetapi, jika sekolah tersebut tidak mematuhi aturan, dan hanya tidak menjalankan kultur sekolah dengan baik, maka akan berpengaruh buruk untuk pandangan sekolah tersebut.
Oleh karena itu, kultur sekolah dibedakan menjadi beberapa macam, sebagai pandangan masyarakat ke sekolah tersebut, yaitu kultur sekolah yang positif, kultur sekolah yang negatif dan kultur sekolah yang netral.
Kultur sekolah juga diharapkan dapat merubah mutu pendidikan yang ada disekolah untuk menjaid yang lebih baik lagi, dan mempunyai ciri ciri sebagai berikut sehat, dinamis atau aktif, positif, dan profesional. Kultur sekolah yang baik dapat menjadikan wadah sehingga dapat memberikan sebuah peluang yang mana agar warga sekolah dan sekolah dapat berfungsi secara optimal sehingga dapat, kultur yang direkomendasikan oleh depdiknas adalah kultur yang berkaotan dengan prestasi/kualitas dan kultur yang berkaitan dengan kehidupan sosial.
Kultur sekolah memiliki peran membentuk pola kultural dalam praktik kehidupan di sekolah. Kultur sekolah merupakan faktor kunci yang menentukan pencapaian prestasi akademik maupun non akademik, dan terlaksananya proses pembelajaran siswa. Kultur sekolah ini meliputi faktor material dan non-material. Faktanya menunjukkan bahwa keberhasilan pendidikan seringkali justru terletak pada faktor yang tidak terlihat. Karenanya, menekankan suatu perbaikan pendidikan yang ada di sekolah pada proses restrukturisasi semata itu, tidak cukup . Namun demikian, restrukturisasi yang bersifat struktural dan rekonstruksi yang bersifat kultural dapat dilakukan secara seimbang.
Kultur sekolah memiliki peranan dalam menghasilkan produktivitas kerja yang baik pada setiap individu dan unit kerja sekolah. Kultur sekolah dalam lingkungan pendidikan ini sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan Kepsek (Kepala Sekolah). Contohnya, kepuasan dan ketidakpuasan bawahan dalam bekerja yang berhubungan dengan pola kepemimpinan. Dilaporkan oleh Farrow, Valensi, dan Basa (dalam Mahtja, 1991) dalam jurnal (Roemintoyo, 2013) yang menyatakan bahwa keberadaan Kepala Sekolah dengan pola perilaku serta modal kepemimpinannya sangat mempengaruhi kultur sekolah yang menjadi wewenang dan tanggung jawabnya. Oleh karenanya, sekolah sebagai suatu institusi pendidikan perlu membangun hubungan yang kompak antar warga sekolah dengan cara yang positif untuk memperbaiki kualitas sekolah yang bersangkutan.
Kultur sekolah bersifat dinamis. Perubahan pada pola perilaku dapat mengubah sistem nilai dan keyakinan pelaku itu sendiri dan bahkan mengubah asumsi yang ada, walaupun ini sangat sulit. Namun yang jelas dinamika kultur sekolah ini dapat menghadirkan konflik atau masalah dan jika hal ini diatasi dengan bijak dan sehat dapat membawa perubahan yang positif. Sekolah perlu menyadari hal ini secara serius mengenai keberadaan aneka kultur subordinasi yang ada, seperti halnya kultur sehat dan tidak sehat, kultur kuat dan lemah, kultur positif dan negatif, kultur kacau dan stabil dan konsekuensinya terhadap perbaikan sekolah. Mengingat pentingnya sistem nilai yang diinginkan untuk perbaikan sekolah, maka langkah-langkah kegiatan yang jelas perlu disusun untuk membentuk kultur sekolah (Depdiknas Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2003: 7).
Jadi dalam hal ini dinamika kultur sekolah adalah budaya dalam kehidupan sekolah yang berjalan secara terus menerus yang dapat 20 merubah pola perilaku. Dinamika kultur juga dapat menhadirkan konflik, namun dalam hal ini jika sekolah dapat menangani secara bijak konflik tersebut dapat menajadi perubahan yang positif.